Merumuskan kebijakan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Kebijakan pembangunan yang baik harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Menurut Dr. Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia, “Merumuskan kebijakan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat harus dilakukan dengan pendekatan yang partisipatif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat itu sendiri.” Hal ini sejalan dengan pendapat Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang menyatakan bahwa “Kebijakan pembangunan yang baik haruslah berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan pada kepentingan kelompok tertentu.”
Dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat, penting untuk melakukan analisis mendalam terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Menurut Prof. Dr. Emil Salim, “Pemerintah harus mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara akurat, agar kebijakan pembangunan yang dirumuskan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.”
Salah satu contoh kebijakan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan. Menurut data Kementerian Sosial RI, PKH telah memberikan manfaat yang signifikan bagi jutaan keluarga miskin di seluruh Indonesia.
Dengan merumuskan kebijakan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat, diharapkan pembangunan yang dilakukan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia perlu terus meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan demi mencapai visi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.